Pada hari Rabu, 11 Maret 2026 telah diadakan kegiatan Pelaksanaan Lelang Garapan Tanah Kas Desa Jetak tahun 2026/2027 oleh Pemerintah Desa Jetak. Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Camat Sidoharjo, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD serta warga masyarakat yang berminat mengikuti lelang.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, lelang tanah kas desa dilaksanakan secara terbuka dengan mengundang masyarakat yang berminat yang telah diumumkan sebelumnya di masing-masing wilayah kebayanan se Desa Jetak. Terdapat 27 bidang tanah kas desa yang berupa sawah maupun tegalan yang menjadi objek lelang dengan limit harga yang bervariasi.
Tanah kas desa sendiri merupakan bagian dari aset desa yang berupa tanah milik desa. Hasil dari lelang tersebut untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat, dan pengelolaannya wajib transparan